SENAT STIKOM Bali didirikan pada tanggal 28 Oktober 2002 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan sebagai hasil kesepakatan mahasiswa jurusan Teknik Komputer (S1) dan jurusan Manajemen Informatika (D3) setelah dicabutnya SK Mendikbud no. 0457/0/1990 tentang pedoman organisasi di perguruan tinggi dan diganti dengan SK Mendikbud no. 155/u/1998. Pada tahun 2019 SENAT STIKOM Bali berubah menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa ITB STIKOM Bali. Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor: 019/ITBSTIKOM/WDS/I/24 tentang Perubahan Struktur dan Nama Induk Organisasi Mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali Pada tanggal 18 Januari 2024, Badan Eksekutif Mahasiswa ITB STIKOM Bali berubah nama menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa ITB STIKOM Bali sesuai dengan AD/ART Pemerintahan Mahasiswa yang disahkan pada tahun 2024.
Badan Eksekutif Mahasiswa ITB STIKOM Bali adalah organisasi intra perguruan tinggi yang berada di bawah naungan kemahasiswaan ITB STIKOM Bali yang menaungi dan mengayomi seluruh Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) yang ada di ITB STIKOM Bali. Yang bertujuan sebagai perantara antara civitas kampus ITB STIKOM Bali serta membantu rencana program kerja dari Direktorat Kemahasiswaan, Karir, dan Alumni. Pada kepengurusan saat ini, Badan Eksekutif Mahasiswa diemban oleh Kabinet Karsa Juang. “Karsa Juang” sendiri memiliki arti semangat juang. Adapun Visi dan misi yang dimiliki oleh BEM ITB STIKOM Bali Kabinet Karsa Juang adalah sebagai berikut:
VISI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
Menjadikan BEM-PM ITB STIKOM Bali sebagai Lembaga yang menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan mewujudkan mahasiswa yang berkualitas dan berkreatifitas.
MISI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA