Informasi mencengangkan datang dari salah satu institusi penegak hukum, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Selama dua kali rekrut calon aparatur sipil negera (CASN) tahun-tahun sebelumnya untuk jabatan yang membutuhkan pelamar dengan latar belakang keahlian bidang teknologi informasi (TI), ternyata para pelamar tidak memenuhi jumlah formasi tenaga TI yang tersedia. Formasi banyak, pelamar sedikit. Bukti, lulusan TI tidak ada yang mengannggur. Ini pelajaran buat Gen Z agar segera beralih ke kampus TI.
DENPASAR-Anak muda zaman sekarang yang dikenal dengan Generasi Z atau Gen Z wajib hukumnya masuk ke perguruan tinggi TI, jika ingin masa depanmu terjamin. Di era Revolusi Industri keempat (R.4) dan diperparah lagi dengan pandemi COVID 19 yang mengharuskan manusia beralih ke TI untuk menunjang segala aktivitasnya, TI kini sudah menjadi 10 kebutuhan pokok alias Sepbako manusia.
Itulah maka untuk rekrut CASN tahun 2021 yang sedang berlangsung, Kejagung RI menyediakan ribuan formasi tenaga TI, yang terdiri dari Sarjana Kompouter, D4 Komputer dan D3 Komputer. Hal itu dapat disimak Pengumuman Nomor: PENG-01/C/Cp.2/06/2021 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021 tanggal 30 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Pembinaan selaku Ketua Panitia Seleksi Pegadaan CPNS Kejaksaan RI TA 2021.
Berdasarkan pengumuman tersebut, formasi yang tersedia di Kejaksaan Agung RI sebanyak 4.148 formasi, dengan rincian pelamar umum sebanyak 3.628 formasi, lulusan cumlaude 415 formasi, disabilitas 83 formasi, dan khusus untuk putra putri Papua disediakan 22 formasi.
Yang menarik dari pengumuman tersebut, hampir separuh atau tepatnya sebanyak 1.914 formasi diperuntukan bagi pelamar lulusan TI. Lihat saja data berikut ini. Guna mengisi jabatan Ahli Pertama – Pranata Komputer tersedia 179 formasi, dengan kualifikasi pendidikan S-1 Komputer, S-1 Teknik Informatika, dan S-1 Sistem Informasi. Sedangkan jabatan Analis Forensik Digital tersedia 140 formasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 Teknologi Informasi, S-1 Teknik Elektro, S-1 Komputer, S-1 Teknik Informatika, D-IV Teknologi Informasi, D-IV Teknologi Informasi, D-IV Teknik Elektro, D-IV Komputer, dan D-IV Teknik Informatika.
Jumlah kebutuhan terbanyak tenaga TI justru pada level kualifikasi pendidikan D-III, sebanyak 1.595 formasi. Ini sangat dibutuhkan untuk mengisi jabatan Pranata Barang Bukti sebanyak 527 formasi dengan kualifikasi pendidikan D-III Komputer, Administrasi, Perkantoran, Manajemen, dan D-III Sekretaris. Untuk jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan sebanyak 495 formasi (D-III Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Administrasi Pemerintahan, Administrasi Perkantoran, dan D-III Manajemen). Selanjutnya jabatan Pengolah Data Intelijen 432 formasi (D-III Komputer, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, dan D-III Administrasi Perkantoran).Terakhir jabatan Pengelola Pengaduan Publik tersedia 141 formasi diperebukan oleh lulusan D-III Teknik Informatika, Teknik Komputer, Komunikasi, dan D-III Administrasi.
Melihat banyaknya lowongan tenaga TI tersebut itulah yang mendorong Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, SH perlu mendatangi Rektor ITB STIKOM Bali, pekan lalu untuk sosialisasi. Dihubungi per telepon selularnya, Jaksa Bamax mengatakan hal itu dilakukan berdasarkan surat JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono nomor: B-318/C/Cp.2//06/2021 perihal Persiapan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2021 tertanggal 04 Juni 2021 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia. Isi surat tersebut, salah satunya, agar Kepala Kejaksaaan Tinggi dapat juga secara aktif melakukan sosialisasi pengadaan CPNS TA 2021.
“Dalam surat tersebut, poin 5 huruf (c) menyebut, dapat berkoordinasi dengan perguruan tinggi ataupun forum alumni perguruan tinggi untuk membantu pelaksanaan sosialisasi, khususnya formasi dengan kualifikasi pendidikan D-3 yaitu: 66 formasi Terampil – Auditor, 527 formasi Pranata Barang Bukti, 495 formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan, 432 formasi Pengolah Data Intelijen, 141 formasi Pengelola Pengaduan Publik, dan 2 formasi Jurnalis,” kata Jaksa Bamax menirukan salah satu point surat JAM Pembinaan tersebut, Kamis, 15 Juli 2021 . (rsn)